Mengenal Modus Kejahatan Fake BTS, Sebarkan SMS Tipu-tipu
Pramesti Regita Cindy
25 March 2025 13:38

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjelaskan modus pelaku penipuan SMS dengan modus Base Transceiver Station palsu alias fake BTS.
Direktur Siber Mabes Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menerangkan modus pemakaian fake BTS memungkinkan peretas atau hacker bisa mengakses SMS yang dikirim oleh bank resmi sebelum diterima oleh nasabah.
Oknum pelaku kemudian bisa mengubah pesan tersebut dan meneruskannya ke konsumen dengan versi yang telah diubah. Dengan modus ini, oknum bisa membobol rekening dalam hitungan detik.
"Bahwa dalam kejahatan siber kita bicara dua, kelalaian dan kelihaian. Kalau tadi dibilang konvensional, berarti itu kelalaian, artinya kita tidak aware, kita tidak memverifikasi, tidak mengklarifikasi, sebetulnya ini situsnya situs perbankan atau bukan, link-nya link perbankan atau bukan. Itu yang disebut sebagai kelalaian. Kalau bicara kelihaian, berarti bicara teknologinya. Teknologinya yang dilakukan compromise atau illegal access, masuk melalui sistem teknologinya yang itu secara illegal," kata Himawan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Adapun kerugian dari modus pemalsuan SMS atas nama perbankan ini telah menelan kerugian sebesar Rp473.367.388, berdasarkan enam laporan polisi (LP), terang Himawan. Terdapat 12 orang korban dari temuan sementara. Pelaku mendompleng "tiga perbankan yang teridentifikasi sementara."