Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Kirim Surpres Pembahasan Revisi KUHAP ke DPR

Azura Yumna Ramadani Purnama
25 March 2025 12:40

Presiden Prabowo Subianto. (Bloomberg)
Presiden Prabowo Subianto. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengaku telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto tentang penunjukan wakil pemerintah, dalam pembahasan revisi undang-undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). DPR dan Pemerintah rencananya akan mulai membahas daftar inventaris masalah (DIM) pada masa sidang mendatang, April 2025.

“Perlu kami beritahukan pimpinan dewan menerima Surpres R19/Pres/03/2025 hal penunjukan wakil pemerintah dalam pembahasan rancangan undang-undang tentang kitab undang-undang hukum acara pidana,” kata Puan dalam sidang paripurna di DPR, Selasa (25/3/2025).

Dia mengatakan, sesuai peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020, pimpinan DPR akan meneruskan surat tersebut kepada alat kelengkapan dewan (AKD) yang berkaitan dengan pembahasan beleid tersebut. Rencananya, pembahasan akan berfokus di Komisi III dan Badan Legislasi DPR.

“Ini domain tupoksi Komisi III, namun baru akan kita putuskan pada pembukaan sidang yang akan datang,” ujar Puan.

Komisi III DPR sendiri telah menyebarkan draf revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang tengah dibahas bersama pemerintah dan masyarakat. Terdapat beherapa aturan yang menjadi sorotan, pertama terkait draf Pasal 77 KUHAP tentang mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.