Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) dijadwalkan untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada siang hari ini, Selasa (25/3/2025). 

Salah satu mata acara dalam RUPST hari ini adalah perubahan susunan pengurus perseroan, hal ini sebagaimana termaktub dalam pemanggilan RUPST dari emiten yang memiliki kode BMRI tersebut. 

“Berdasarkan pada ketentuan Pasal 11 ayat 10 dan Pasal 14 ayat 12 Anggaran Dasar Perseroan, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, di mana dalam RUPS tersebut harus dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna,” dikutip dari surat tersebut, Selasa (25/3/2025). 

Setidaknya terdapat tujuh orang pengurus perseroan yang telah selesai melaksanakan satu kali masa jabatannya pada penutupan RUPST Tahun Buku 2024 yakni Komisaris Arif Budimanta; Komisaris Faried Utomo; dan Komisaris Independen Loeke Larasati A.

Selain itu, Direktur Jaringan dan Retail Banking Aquarius Rudianto; Direktur Operasi Toni E. B. Subari; Direktur Hubungan Kelembagaan Rohan Hafas; Direktur Keuangan dan Strategi Sigit Prastowo. 

Sekadar catatan, Rohan Hafas dan Agus Dwi Handaya telah diumumkan menjadi Managing Director dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Senin (24/3/2025). Sementara, Aquarius Rudianto telah diangkat menjadi Direktur Network dan Retail Funding di RUPST PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) kemarin. 

Berikut merupakan mata acara RUPST Bank Mandiri hari ini:

Pertama, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris serta pengesahan laporan keuangan program pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan dewan komisaris atas tindakan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024.

Kedua, persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2024.

Ketiga, penetapan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan tahun buku 2025, serta tantiem/insentif kinerja insentif khusus atas kinerja tahun buku 2024 dan/atau insentif jangka panjang periode tahun 2025-2027, untuk direksi dan dewan komisaris perseroan.

Keempat, penetapan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2025.

Kelima, persetujuan atas pengkinian rencana aksi (recovery plan) perseroan. Keenam, persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan.

Ketujuh, persetujuan atas rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan dan pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) yang disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock). Kedelapan, perubahan susunan pengurus perseroan.

(lav)

No more pages