Kepastian Sengketa Tanah Mat Solar dan Uang Ganti Rugi Rp3,3 M
Dinda Decembria
25 March 2025 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kasus sengketa tanah dan uang ganti proyek tol Cinere-Serpong senilai Rp3,3 miliar yang melibatkan almarhum Mat Solar kini menemui titik terang dengan kesepakatan perdamaian.
Kuasa Hukum, Mat Solar, Khairul Imam, mengungkapkan bahwa proses mediasi berlangsung usai sidang pertama ditunda karena nama penggugat almarhum Mat Solar harus digantikan oleh ahli waris atas nama anak sulungnya, yakni Idham Aulia.
"Untuk damainya sudah, tanggal 20 Maret 2025 setelah sidang pertama pada tanggal 19 Maret 2025,"ujar Khairul kepada Bloomberg Technoz, Selasa (25/3/2025).
"Ada lah pihak PT Cinere Serpong Jaya yang memfasilitasi perdamaian antara kami dengan Haji Muhammad Idris, di mana pada tanggal 20 Maret 2025, keesokan harinya, kedua belah pihak yang mana almarhum Haji Nasrullah diwakilkan oleh salah satu ahli warisnya yaitu Mas Idham telah menandatangani akta perdamaian dengan Bapak Haji Idris serta dihadiri juga oleh PT Cinere Serpong Jaya," kata Khairul.
Khairul menjelaskan bahwa alasan kesepakatan perdamaian tersebut karena kedua belah pihak menyadari adanya kesalahpahaman yang telah terjadi sebelumnya. Keduanya pun saling memaafkan dan sepakat untuk tidak mengajukan tuntutan hukum di kemudian hari, baik dari segi pidana maupun perdata.