Logo Bloomberg Technoz

ESDM Beber Besaran Kenaikan Tarif Royalti Minerba, Tak Cuma 3%

Mis Fransiska Dewi
25 March 2025 09:30

Tambang Mountain Pass, yang dioperasikan oleh MP Materials di California, merupakan satu-satunya tambang logam tanah jarang di AS. (Dok: Bloomberg)
Tambang Mountain Pass, yang dioperasikan oleh MP Materials di California, merupakan satu-satunya tambang logam tanah jarang di AS. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan besaran penyesuaian tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) yang baru akan sesuai dengan usulan yang sudah disampaikan oleh kementerian dalam konsultasi publik pada 8 Maret 2025.

Hal tersebut mengelaborasi pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/3/2025), bahwa besaran kenaikan tarif royalti minerba akan berada di rentang 1,5%—3%.

“Oh sama [besaran tarif royalti yang baru dengan paparan saat konsultasi publik]. Sebetulnya naiknya itu ya antara 1,5%, 2%, 3%. Kalau diterusin [dengan tarif progresif] kan 4%, 5%, dan seterusnya begitu,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Senin (24/3/2025).

Lahan pertambangan./dok. Bloomberg

Bahlil sebelumnya mengatakan penyesuaian tarif royalti minerba yang baru akan selaras dengan perkembangan harga komoditas pertambangan.

“[Kenaikan royaltinya] antara 1,5%, ada yang sampai 3%, tergantung; dan itu fluktuatif. Kalau harganya naik, kita naikkan [tarif royalti progresifnya] ke yang paling tinggi, tetapi kalau harganya turun juga tidak boleh mengenakan [tarif] yang besar kepada pengusaha, karena kita butuh pengusaha juga berkembang,” ujarnya di kompleks Istana Negara, Kamis malam.