Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang wajib diberikan kepada seluruh pekerja, termasuk karyawan kontrak. THR bukanlah opsi, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila perusahaan tidak membayar THR sesuai aturan yang ada, maka akan dikenakan sanksi tertentu. 

Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk memahami cara menghitung THR, terutama bagi karyawan kontrak, agar hak-haknya terpenuhi dengan baik.

Apa Itu THR dan Mengapa Penting?

Ilustrasi Gaji (envato/johan10)

THR adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka selama setahun. 

THR diberikan menjelang Hari Raya keagamaan, baik untuk pekerja tetap maupun pekerja kontrak.

Kewajiban ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, yang mengatur THR keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan. Karyawan kontrak juga berhak mendapatkan THR, meskipun perhitungannya sedikit berbeda dengan karyawan tetap.

Perhitungan THR Karyawan Kontrak

Pada dasarnya, cara menghitung THR untuk karyawan kontrak bergantung pada masa kerja yang dimiliki. Jika masa kerja karyawan kontrak lebih dari 12 bulan, maka perhitungannya lebih sederhana, yaitu berdasarkan satu bulan gaji.

Namun, jika masa kerja karyawan kurang dari 12 bulan, maka THR dihitung secara proporsional berdasarkan durasi kerja.

1. Karyawan Kontrak dengan Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih

Jika seorang karyawan kontrak sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka THR yang diberikan setara dengan satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Ini adalah perhitungan yang paling sederhana. Gaji yang dimaksud mencakup gaji pokok serta tunjangan tetap yang diterima setiap bulannya.

Contoh Kasus: Budi adalah seorang karyawan kontrak dengan gaji pokok sebesar Rp 5.000.000 dan tunjangan tetap sebesar Rp 500.000. Budi telah bekerja selama 15 bulan. Berdasarkan peraturan, THR yang berhak diterima oleh Budi adalah sebesar Rp 5.500.000 (gabungan dari gaji pokok dan tunjangan tetap).

2. Karyawan Kontrak dengan Masa Kerja Kurang dari 12 Bulan

Jika masa kerja karyawan kontrak kurang dari 12 bulan, maka THR dihitung secara proporsional berdasarkan lamanya bekerja. Perhitungannya adalah dengan membagi masa kerja dalam bulan dengan 12, kemudian dikalikan dengan satu bulan gaji.

Rumus: THR = (Masa Kerja (dalam bulan) / 12) x 1 Bulan Upah

Contoh Kasus: Ani adalah karyawan kontrak yang memiliki gaji pokok sebesar Rp 4.000.000 per bulan. Ani telah bekerja selama 6 bulan. Maka, THR yang diterima Ani adalah (6/12) x Rp 4.000.000 = Rp 2.000.000.

THR untuk Karyawan Kontrak yang Diangkat Menjadi Karyawan Tetap

Rupiah. (Bloomberg)

Terkadang, seorang karyawan kontrak diangkat menjadi karyawan tetap. Dalam hal ini, perhitungan THR tetap berdasarkan masa kerja selama periode kontrak, bukan masa kerja setelah menjadi karyawan tetap. Artinya, jika seorang karyawan kontrak telah bekerja selama 3 tahun dan kemudian diangkat menjadi karyawan tetap, maka THR dihitung berdasarkan 3 tahun masa kerja tersebut.

Namun, jika ada jeda waktu antara berakhirnya kontrak sebelumnya dan pengangkatan menjadi karyawan tetap, maka masa kerja sebagai karyawan tetap dihitung terpisah dan perhitungannya akan lebih kompleks, khususnya jika masa kerja sebagai karyawan tetap kurang dari 12 bulan.

Perhitungan THR untuk Karyawan dengan Sistem Shift

Perhitungan THR untuk karyawan yang bekerja dengan sistem shift memerlukan sedikit penyesuaian. Sistem shift, yang biasanya diterapkan di pabrik atau perusahaan dengan operasional 24 jam, dapat mempengaruhi besaran gaji dan tunjangan karyawan. Untuk perhitungan THR, langkah pertama adalah menghitung rata-rata upah bulanan selama 12 bulan terakhir, termasuk tunjangan shift.

Langkah-langkah Perhitungan THR untuk Karyawan Shift:

  1. Hitung rata-rata upah bulanan selama 12 bulan terakhir, yang termasuk tunjangan shift.

    Tentukan masa kerja karyawan.

  2. Terapkan rumus perhitungan THR sesuai masa kerja (seperti yang dijelaskan di atas).

Contoh Kasus: Eka bekerja di perusahaan dengan sistem 3 shift. Rata-rata upahnya selama 12 bulan terakhir, termasuk tunjangan shift, adalah Rp 4.500.000 per bulan. Eka telah bekerja selama 9 bulan, sehingga THR yang berhak diterima Eka adalah (9/12) x Rp 4.500.000 = Rp 3.375.000.

Mengapa Perhitungan THR Penting?

Pemahaman yang baik tentang cara menghitung THR sangat penting bagi pekerja agar mereka bisa memastikan bahwa hak-haknya dipenuhi dengan benar. Hal ini juga penting bagi perusahaan untuk menghindari masalah hukum dan potensi sanksi jika tidak membayar THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah telah menetapkan aturan yang jelas mengenai kewajiban pembayaran THR untuk menjaga kesejahteraan pekerja, khususnya pada saat menjelang Hari Raya keagamaan.

THR adalah hak yang wajib diterima oleh setiap pekerja, baik karyawan tetap maupun kontrak. Perhitungan THR untuk karyawan kontrak dapat dilakukan dengan mengacu pada masa kerja dan gaji yang diterima. Bagi karyawan kontrak yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih, THR dihitung berdasarkan satu bulan upah. Sedangkan bagi yang bekerja kurang dari 12 bulan, perhitungan dilakukan secara proporsional.

Selain itu, karyawan kontrak yang diangkat menjadi karyawan tetap akan menerima THR berdasarkan masa kerja sejak awal perjanjian kontrak. Bagi yang bekerja dalam sistem shift, perhitungan juga melibatkan rata-rata upah bulanan termasuk tunjangan shift. Selalu pastikan untuk mengikuti ketentuan yang berlaku dan memperbarui informasi mengenai regulasi yang mungkin berubah.

(seo)

No more pages