Apple Digugat karena Dugaan Pelanggaran Aturan Iklan iPhone 16
Pramesti Regita Cindy
24 March 2025 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebuah kelompok masyarakat di Korea Selatan, YMCA Seoul, mengajukan gugatan keKomisi Perdagangan yang Adil (FTC) terhadap Apple Inc. atas dugaan pelanggaran undang-undang periklanan terkait fitur kecerdasan buatan (AI) di iPhone 16. Keluhan ini diajukan pada Senin (24/3/2025) sebagai respons terhadap dugaan ketidaktransparanan Apple dalam memasarkan produk terbarunya.
YMCA Seoul menyoroti keputusan Apple untuk mengecualikan fitur AI Siri dalam sistem operasi iOS 18 pada iPhone 16, yang dirilis di Korea Selatan pada September 2024.
Awalnya, Apple menjanjikan bahwa fitur ini akan tersedia pada saat peluncuran. Namun, fitur tersebut ditunda hingga pembaruan mendatang tanpa adanya pemberitahuan memadai kepada konsumen.
Kelompok tersebut juga menuduh Apple telah menghapus iklan terkait fitur AI Siri dari platform YouTube. Tindakan ini memicu kecurigaan bahwa Apple sudah mengetahui penundaan tersebut sebelum peluncuran iPhone 16, tetapi tetap memasarkan produk tanpa mengungkapkan perubahan secara transparan.
"Kami akan memantau secara ketat proses dan hasil investigasi, dan mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan," ujar perwakilan YMCA Seoul dalam pernyataan resminya.