Grab telah memberikan BHR kepada mitra pengemudinya hingga pukul 10.00 WIB pagi hari ini, Senin (24/3/2025), yang mana proses pendistribusian telah dilakukan sejak Minggu (23/3/2025).
BHR menjadi program perusahaan yang diharapkan memilik dampak, terang Neneng, meskipun sejatinya tidak masuk ke dalam manfaat tetap pekerja sektor ekonomi informal.
"Kami ingin memastikan bahwa kontribusi mereka tetap mendapatkan penghargaan, terutama dalam momen spesial seperti Idulfitri," jelas Neneng.
Pada kesempatan sebelumnya, Gojek juga telah memberikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitranya dengan besaran 20% dari rata-rata penghasilan bersih setiap kategori. BHR yang diterima kategori tertinggi dikatakan sebesar Rp900 ribu untuk mitra roda dua dan Rp1,6 juta untuk mitra roda empat.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya menjelaskan bahwa Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori yakni dengan mitra juara utama sebagai kategori tertinggi. Sehingga besaran BHR diatas, ditujukan bagi mitra kategori juara utama.
(wep)