Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) diagendakan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 2025 pada hari ini, Senin (24/3/2025).
Kegiatan itu akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB berlokasi di Menara BRILiaN, Jakarta, yang akan dihadiri secara fisik dan elektronik oleh para pemegang saham.
Dikutip dari bahan mata acara RUPST BBI 2025, terdapat 10 mata acara yang akan digelar nantinya. Pembahasan itu mulai dari penggunaan laba bersih hingga pergantian kepengurusan perseroan.
Berikut mata acara RUPST BBRI tahun 2025:
Pertama, persetujuan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan dan pengesahan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan laporan keuangan Program Pendanaan UMKM 2024.
Kedua, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2024. Penjelasannya, laba tahun berjalan konsolidasian perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 sebesar Rp60,15 triliun.
Laba bersih perseroan 2024 akan digunakan untuk dividen dan laba ditahan. Rencananya, perseroan akan membagikan dividen dengan rasio pembayaran atau payout ratio sekurang-kurangnya sebesar 85%, termasuk dividen interim yang telah dibayarkan. Pada 15 Januari 2025, perseroan telah membagikan dividen interim sebesar Rp135 per saham atau sebesar Rp20,33 triliun.
Ketiga, penetapan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan 2025 serta tantiem/insentif kinerja/insentif khusus atas kinerja 2024, dan/atau insentif jangka panjang periode tahun 2025-2027 untuk direksi dan dewan komisaris perseroan.
Keempat, penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan 2025, serta laporan keuangan Program Pendanaan UMKM 2025.
Kelima, laporan realisasi penggunaan dana obligasi berwawasan lingkungan berkelanjutan I tahap III Bank BRI Tahun 2024. Disebutkan, hasil realisasinya mencapai Rp2,49 triliun.
Keenam, persetujuan pengkinian rencana aksi pemulihan (Recovery Plan) BRI. Pada 2017 lalu, BRI telah membuat Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) meliputi asesmen materialitas, penentuan opsi pemulihan dan simulasi stresstest dengan berbagai skenario. Perubahan Recovery Plan sesuai POJK 5/2024 dengan menambahkan 1 opsi baru diantaranya yaitu pengajuan penempatan dana LPS.
Ketujuh, penetapan Plafon (limit) hapus tagih atas piutang pokok macet yang telag dihapusbuku. Plafon hapus tagih akan digunakan sebagai implementasi Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM (PP 47/2024) pada pokoknya mengatur piutang macet pada Bank BUMN kepada UMKM dilakukan penghapusbukuan dan penghapustagihan.
Kedelapan, persetujuan atas rencana pembelian kembali saham (Buyback) dan pengalihan saham hasil buyback yang disimpan sebagai saham treasuri (Treasury Stock) perseroan. Nilai Treasury Stock diperkirakan mencapai Rp3 triliun, dan akan diselesaikan paling lama 12 bulan sejak tanggal rapat,
Kesembilan, perubahan anggaran dasar perseroan. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan antara lain POJK 17/2023.
"Memperhatikan bahwa perubahan Anggaran Dasar (AD) perseroan wajib ditetapkan oleh RUPS, maka perseroan bermaksud memperoleh persetujuan pemegang saham atas perubahan AD perseroan, serta menyusun kembali ketentuan dalam AD sehubungan penyesuaian dimaksud.
Kesepuluh, perubahan susunan pengurus perseroan. Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS yang dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
Direksi dan Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS dari calon yang diajukan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna. Satu periode masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris paling lama lima tahun atau sampai dengan penutupan RUPS tahunan pada akhir satu periode masa jabatan dimaksud dan dapat diangkat kembali oleh RUPS untuk satu kali masa jabatan.
(lav)