“Hal ini juga bentuk pembangkangan dari SE [Surat Edaran] Menaker 2025 di mana seharusnya BHR senilai 20% dari pendapatan. Namun, faktanya perusahaan aplikator tidak memberikan sesuai SE Menaker tersebut,” kata dia.
Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sebelumnya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04/III/2025 yang mengatur pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir layanan berbasis aplikasi.
Dalam aturan yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli per Selasa (11/3/2025) lalu tersebut, perusahaan aplikasi diimbau untuk memberikan bonus sebesar 20% dari rata-rata penghasilan bersih bulanan mitra dalam 12 bulan terakhir.
“Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir,” tulis SE tersebut.
Namun, bagi mitra yang tidak masuk kategori produktif dan berkinerja baik, besaran bonus akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi. Pemerintah juga mengimbau aplikator untuk memberikan BHR maksimal H-7 sebelumnya Lebaran. Sementara belum lama ini, Prabowo juga mendengar bahwa pengemudi ojek online akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) sekitar Rp1 juta per orang pada hari raya Idulfitri mendatang.
“Pemerintah juga memberikan perhatian khusus ke pengemudi-pengemudi online saya mendengar mereka akan terima Rp1 juta tiap pekerja,” kata Prabowo dalam pidato di Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jumat (21/3/2025) lalu.
Prabowo juga meminta aplikator agar BHR itu dinaikkan, meski tetap menggarisbawahi permintaan tersebut hanya berupa imbauan belaka, bukan perintah yang harus dijalani oleh perusahaan penyedia jasa ojek daring tersebut.
“Tapi saya mengimbau pengusaha swastanya, kalau bisa ya ditambah lah. Ini mengimbau, kalau mengimbau kan boleh, tidak ada paksaan.”
Respons Pemerintah THR Rp50 Ribu
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan bahwa kabar pemberian Rp50.000 bonus kepada sejumlah mitra ojol harus dipastikan kebenarannya terlebih dahulu.
"Nanti kita cek, kenapa mereka dapat Rp50.000 dan berapa jam kerja mereka, dan berapa lama mereka bekerja. Kita kan nggak mau juga nanti narasi sesat seperti ini, malah tidak baik buat kita, ya kan. Kita mau tahu benar nggak," jelas Noel, sapaan akrab Immanuel.
"Kalau beneran Rp50.000, menurut saya tidak manusiawi karena harapan Presiden [Prabowo Subianto] sebetulnya, imbauan bahkan kemarin, ya semoga dikasih minimal Rp1 juta lah."
*) Artikel ini mendapatkan pembaruan berupa tanggapan dari perwakilan pemerintah.
(wep)