Segini Mayoritas THR yang Didapatkan Para Ojol
Sultan Ibnu Affan
24 March 2025 09:53

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (Garda Indonesia) menyebut bahwa Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan oleh perusahaan atau aplikator kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir layanan berbasis aplikasi hanya sebesar Rp50 ribu.
Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksana mengatakan, pemberian tersebut sangat tidak pantas dan dinilai membohongi imbauan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aplikator memberikan BHR hingga Rp1 juta.
“Perusahaan aplikator memang memberikan BHR namun pada sebagian besar pengemudi yang menerima, nilainya sangat tidak pantas, tidak manusiawi, sebagian besar pengemudi ojek online hanya menerima Rp50 ribu,” ujar Igun saat dihubungi, Senin (24/3/2025).
Igun mengatakan, sejumlah ojol memang telah menerima BHR senilai Rp1 juta. Tetapi, itu hanya berlaku bagi pengemudi ojek online yang dipilih oleh perusahaan aplikator berdasarkan kedekatan atau yang kerap disebut sebagai pengemudi ojek online binaan.
Akan tetapi, sebagian besar pengemudi ojol ada yang telah menjadi mitra sejak 2014 atau lebih dari 5 tahun dan yang bekerja menunggu order hampir 20 jam sehari tanpa libur hanya diberikan Rp50 ribu.