Logo Bloomberg Technoz

BGN Beber Alasan Belum Bayar 3 Bulan Gaji Ribuan Staf Dapur MBG

Dinda Decembria
23 March 2025 14:30

Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal nasib gaji para ahli gizi dan staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dia menjelaskan, gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat sebagai staf SPPG, ahli gizi, dan akuntan sebenarnya sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tapi masuk dalam anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Karenanya, Dadan menduga bahwa pembayaran tersebut belum bisa diproses lantaran status mereka belum tercatat sebagai PPPK.

Dadan mengaku menemukan solusinya, yakni pembayaran gaji diambil dari sumber lain. Sebelumnya, dia berkonsultasi dengan lembaga lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML).

"Akhirnya [pembayaran gaji] paling cepat dengan jasa lainnya. Ketika mau proses, bisa dengan metode supplier 2, tapi pasti lama karena akan satu-satu. Setelah minta kebijakan, bisa dengan supplier 6. Akhirnya itu yang kita gunakan," kata Dadan kepada Bloomberg Technoz, Minggu (23/3/2025).