Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) turut menyoroti kebijakan soal pelarangan karyawisata alias study tour yang diterapkan oleh sejumlah pemerintah daerah (Pemda).

Ketua GIPI Hariyadi Sukamdani menilai larangan tersebut sangat kontradiktif dengan tujuan pembelajaran, di mana program studi tour ditujukan untuk menambah wawasan siswa-siswi.

"Apabila bermasalah dengan transportasi daratnya, ya yang dipenalti bukan program study tour-nya," ujar Hariyadi dalam konferensi pers secara daring, dikutip Minggu (23/3/2025).

Oleh karena itu, Hariyadi meminta kepala daerah, seperti Jakarta, Jawa Barat hingga Banten untuk segera menarik kembali larangan tersebut.

"[Study tour] juga untuk kesatuan negeri kita dalam langkah NKRI dan juga berdampak pada sektor pariwsata," bebernya.

Diketahui beberapa Pemda, seperti Jakarta, Jawa Barat hingga Banten, mengeluarkan kebijakan yang melarang pelaksanaan karyawisata bagi sekolah.

Keputusan ini dibuat didasaran atas pertimbangan beberapa faktor, seperti masalah keselamatan dan efektivitas proses pembelajaran. Lalu, juga karena sejumlah kecelakaan belum lama ini melibatkan rombongan karyawisata.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Ateng Aryono mengklaim sektor pariwisata selalu mengedepankan keselamatan dan kenyamanan, terutama dalam persiapan transportasi dengan pendekatan mendalam.

Menurut Ateng, aspek operasional angkutan, baik darat, laut, maupun udara, sudah terintegrasi dalam keselamatan. Namun, ada oknum yang sengaja mengabaikan standar keselamatan dengan menekan harga agar mendapat keuntungan besar.

"Senjata kompetitifnya adalah pricing umumnya, dan pricing itu mereka biasanya akan melakukan dengan upaya menekan harga serendah mungkin dan akhirnya itu menjadi pengabaian di beberapa aspek keamanan," jelas Ateng.

"Namun, banyak yang betul-betul punya izin dan melaksanakan seluruh perizinan [terkait angkutan laik jalan] dengan baik," tandasnya.

(dec/ros)

No more pages