Bloomberg Technoz, Jakarta - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menyoroti penyegelan berbagai tempat wisata di kawasan Puncak Bogor. Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani mewanti-wanti agar langkah pemerintah tak semakin menurunkan kepercayaan investor. Pasalnya, sejumlah pengusaha mengaku memiliki perizinan.
"Jangan sampai pemerintah ini nantinya malah semakin menurunkan kepercayaan investor. Kami setuju kalau memang enggak boleh dibangun. Kalau jelas aturannya, salah ya ditinggalkan, enggak apa-apa. Tapi kalau dia mendapatkan seluruh perizinan, ya salahnya di mana? Ini bicara masalah kepastian hukum lho," kata Hariyadi dalam konferensi pers secara daring, dikutip Minggu (23/3/2025).
"Jangan sampai nanti, namanya orang kan punya hak juga untuk mencabut. Mereka nanti menggugat ke PTUN [Pengadilan Tata Usaha Negara], terus mereka menang. Ini kan mencabut masalah pemerintah juga," imbuhnya.
Hariyadi menyebut pernyataannya bukan bermaksud untuk menyinggung politik semata. Ia meminta pemerintah bisa bekerja secara profesional dalam menangani pariwisata di Puncak.
"Bukan bicara untuk panggung politik, cari-cari popularitas di sini. Kita berharap pemerintah harus profesional. Nanti karena kemungkinan besar bisa saja, nanti ada yang melakukan perlawanan ke PTUN," ujarnya.
Respons Kemenpar
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri mengomentari penyegelan berbagai tempat wisata di Puncak Bogor, Jawa Barat. Ia menyebut tindakan tersebut tak boleh dilakukan sepihak, terlebih suatu usaha sudah mengantongi izin.
"Menurut pandangan kami, pembongkaran ini tidak boleh sebenarnya dilakukan secara sepihak. Terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus, dalam usaha pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau perusahaan di Indonesia," kata Widi dalam konferensi pers di Gedung Kemenpar, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Kendati demikian, dia tetap mengimbau destinasi wisata dan tempat penginapan untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dan memenuhi semua perizinan dasar yang diwajibkan seperti persetujuan sesuai kegiatan.
Wisata dan Penginapan Disegel
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membongkar wisata Hibisc Fantasy. Tempat wisata tersebut disebut menyalahi aturan karena melanggar izin penggunaan lahan yang melebihi batas dalam tata ruang di kawasan Puncak Bogor.
Dedi pun mengungkapkan alasannya membongkar kawasan wisata tersebut. Ia ingin mengembalikan serapan air dan akan menata ulang hutan.
Meski tempat ini dikelola oleh Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak usaha BUMD Jawa Barat, Dedi menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Untuk itu saya fokus mengembalikan Puncak [Bogor] ke awal, kembali menjadi wilayah hutan, kembali menjadi wilayah perkebunan dan keputusan saya bongkar bangunan tujuannya adalah mengembalikan kembali fungsi-fungsi serapan air dan rencananya akan dihutankan kembali," kata Dedi melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, dikutip Jumat (7/3/2025).
Selain tempat wisata, penginapan juga disegel karena dianggap menganggu lingkungan di kawasan Puncak Bogor. Salah satunya, Bobocabin Gunung Mas di Cisarua, Bogor.
Dikutip dari video yang diunggah Menko Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) di media sosial TikTok, penyegelan dilakukan karena Bobocabin dianggap menempati area perkebunan teh. Diketahui penyegelan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Presiden ingin menegakkan aturan ini tanpa memandang bulu. Jadi dari 28 ribu hektare inilah, maka ada 145 ribu yang menjadi tanggung jawab Daerah Aliran Sungai (DAS) hulunya," kata Zulhas dalam video tersebut, dilansir Kamis (13/3/2025).

Bobobox Buka Suara
Bobobox merespons perihal penginapan Bobocabin Gunung Mas, Puncak yang disegel oleh Menko Pangan Zulhas.
Co-Founder & President Bobobox, Antonius Bong mengatakan bahwa Bobobox selalu menaati kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip pariwisata berkelanjutan dalam setiap operasional yang dijalankan. Komitmen ini juga tercermin dalam pengelolaan Bobocabin Gunung Mas.
"Di mana Bobobox telah melengkapi berbagai perizinan yang diperlukan agar penginapan dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak mulai beroperasi pada tahun 2022," kata Antonius dalam siaran pers, Rabu (19/3/2025).
Dilaporkan bahwa selama proses ini berlangsung, operasional Bobocabin Gunung Mas tetap berjalan seperti biasa.
(dec/ros)