Bonus Hari Raya Gojek: Roda Dua Rp900 Ribu, Roda Empat Rp1,6 Juta
Azura Yumna Ramadani Purnama
22 March 2025 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gojek memberikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitranya dengan besaran 20% dari rata-rata penghasilan bersih setiap kategori.
BHR yang diterima kategori tertinggi dikatakan sebesar Rp900 ribu untuk mitra roda dua dan Rp1,6 juta untuk mitra roda empat.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya menjelaskan bahwa Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori yakni dengan mitra juara utama sebagai kategori tertinggi. Sehingga besaran BHR diatas, ditujukan bagi mitra kategori juara utama.
“Pemberian dana ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal, namun merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idul Fitri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver,” kata Ade dalam keterangan resminya, Sabtu (22/3/2025).
Ade menjelaskan empat kategori tambahan lainnya terdiri atas Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Nantinya, besaran BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.