Trump Akan Cabut Status Legal 532 Ribu Imigran yang Hidup di AS
News
22 March 2025 13:00

Alicia A. Caldwell - Bloomberg News
Bloomberg, Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mencabut status hukum sementara dari lebih dari setengah juta migran yang memasuki AS secara legal di bawah program pada era Joe Biden, menurut pemberitahuan yang diunggah pada Jumat (21/3/2025) di Federal Register.
Pemberitahuan setebal 35 halaman, yang akan diterbitkan secara resmi pada 25 Maret, itu menguraikan rencana pemerintah untuk mengakhiri pembebasan bersyarat kemanusiaan dan izin kerja yang menyertainya bagi warga negara Kuba, Nikaragua, Haiti, dan Venezuela yang diizinkan terbang langsung ke AS setelah mengajukan permohonan dari luar negeri. CBS News pertama kali melaporkan perubahan tersebut.
Sekitar 532.000 orang memasuki AS berdasarkan kebijakan tersebut, tetapi tidak jelas berapa banyak yang masih memegang status hukum tersebut, kata Departemen Keamanan Dalam Negeri. Mereka yang tidak memiliki cara sah lain untuk tetap tinggal akan diminta untuk pergi atau menghadapi deportasi mulai akhir April.
Pemerintah AS telah menolak untuk memperpanjang Status Perlindungan Sementara bagi warga Venezuela dan Haiti, sebutan terpisah, yang memengaruhi ratusan ribu orang yang sudah berada di negara tersebut. Kelompok pertama akan kehilangan izin untuk tinggal dan bekerja di AS paling cepat pada bulan April.