Kata KPK Soal Deposito Rp70 M Kasus Bank BJB, Punya Ridwan Kamil?
Azura Yumna Ramadani Purnama
21 March 2025 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi keberadaan deposito senilai Rp70 miliar yang disita dari kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023. Lembaga antirasuah tersebut mengatakan deposito tersebut ditemukan dan disita saat penyidik menggeledah suatu tempat, dua pekan lalu.
Apakah rumah Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil?
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK di Kasus Korupsi Bank BJB, Budi Sokmo menolak memberi kepastian soal asal deposito tersebut disita. Dia juga menyembunyikan identitas pemilik dari uang tersebut. Dia hanya mau mengkonfirmasi deposito tersebut disita saat penyidik menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil.
"Kami juga belum bisa menyampaikan tempat itu. Karena kami belum melakukan klarifikasi uang itu kepada orang yang kita lakukan penyitaan," ujar Budi dikutip, Jumat (21/03/2025).
Menurut dia, penyidik saat ini memang tengah menelusuri aliran dana dari korupsi dana iklan Bank BJB. Salah satunya, berdasarkan data penggunaan dana non-budgeter pada BUMD tersebut.