Praktik Culas Takaran, Mendag Evaluasi Distribusi Minyakita
Sultan Ibnu Affan
21 March 2025 16:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso kembali menjanjikan akan mengevaluasi proses distribusi produk program Minyakita, seiring dengan maraknya kasus pengurangan takaran minyak goreng murah tersebut.
Apalagi, salah satu penyebab 'kenakalan' repacker Minyakita tersebut lantaran tidak mendapatkaan kuota minyak goreng Domestic Market Obligation (DMO) dari para produsen atau perusahaan kelapa sawit.
"Nanti kita akan evaluasi lagi ya. Kita evaluasi seperti apa bagusnya [ke depan]," ujar Budi Santoso dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Sekadar catatan, Minyakita sendiri merupakan produk hasil DMO produsen. Jika produsen memenuhi kewajiban tersebut, maka akan mendapatkan insentif hak ekspor sejumlah produk turunan kelapa sawit.
Sementara itu, Kemendag juga telah mengatur skema tata keloa hingga distribusi Minyakita melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 18/2024.