Logo Bloomberg Technoz

"Tetap berhati-hati dalam bertransaksi online," tulis Kominfo pada laman Instagramnya, Kamis (18/5/2023).

Salah satunya, Kominfo menyarankan pengecekan nomor rekening pemberi jasa melalui website www.CekRekening.id. Pada laman ini, terdapat fitur periksa rekening. Masyarakat juga bisa mengecek keamanan transaksi meski pemilik Jastip menggunakan e-wallet.

Masyarakat tinggal memasukkan nomor rekening atau nomor virtual yang menjadi tujuan pembayaran. Setelah itu melakukan verifikasi dengan memberikan ceklist, i'm not a robot.

Setelah proses tersebut, website akan menampilkan status keamanan dari nomor rekening atau nomor virtual yang diajukan. Platform tersebut akan menampilkan kalimat 'Nomor rekening ini belum pernah dilaporkan terkait tindak penipuan apapun' atau 'Nomor rekening yang anda cari pernah dilaporkan dengan dugaan tindak penipuan.'

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan sejumlah laporan dan data penipuan berkedok Jastip dalam fenomena war tiket konser Coldplay. Selain melanjutkan penyelidikan, polisi juga mulai meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan segera melayangkan laporan.

(frg)

No more pages