Logo Bloomberg Technoz

BPOM Kembali Temukan Formalin di Takjil: Mie-Cincau Hitam

Dinda Decembria
21 March 2025 15:30

Pedagang melayani pembeli di pasar takjil Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta, Kamis (14/3/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pedagang melayani pembeli di pasar takjil Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta, Kamis (14/3/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah melakukan pengawasan takjil/ jajanan buka puasa melalui pengujian di tempat secara cepat (rapid test kit) diberbagai daerah. 

Sampling dilakukan terhadap 2.313 pedagang di 462 lokasi sentra penjualan pangan takjil. Pengujian ini untuk mengantisipasi terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan serta pewarna (rhodamin B dan kuning metanil).

Total pangan takjil yang diuji mencapai 4.958 sampel dengan hasil 4.862 sampel (98,06%) memenuhi syarat (MS) dan 96 sampel (1,94%) tidak memenuhi syarat (TMS). Sampel TMS diketahui mengandung bahan dilarang formalin (49 sampel), boraks (24 sampel), dan rhodamin B (23 sampel).

Hasil uji sampel pangan yang positif formalin yaitu pada produk pangan mie kuning basah, teri nasi, rujak mie, cincau hitam, dan tahu sutera. 

Kemudian sampel positif boraks yaitu kerupuk tempe, mi kuning, kerupuk nasi, kerupuk rambak, dan telur lilit. Sedangkan sampel positif rhodamin B yaitu delima/Dalimo, kerupuk rujak mi, kerupuk merah, kerupuk mi merah, dan pacar cina pink.