DPR Dorong Hukuman Mati Bagi Penembakan Polisi di Lampung
Azura Yumna Ramadani Purnama
21 March 2025 15:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong para pelaku penembakan tiga anggota Kepolisian Sektor atau Polsek Nagara Batin, Way Kanan, Lampung mendapat tuntutan dan hukuman mati. Hal ini diungkap Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang menilai penembakan tersebut sangat keji terhadap anggota polisi yang sedang menjalankan tugas.
Dia mengklaim tak peduli latar belakang para pelaku penembakan -- yang diduga dua anggota TNI Angkatan Darat yaitu Dansubramil Negara Batin, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis, dan anggota Subramil Negara Batin Kopral Kepala (Kopka) Basarsyah. Seluruh pelaku dianggap harus mendapat hukuman yang sepadan.
“Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab. Dan kalau memang ada terbukti, dengan perencanaan maka kami sangat mendukung dalam kasus ini diterapkan yang hukuman mati. Ya kepada pelakunya, karena keji sekali,” kata Habiburokhman kepada awak media, di DPR RI, Kamis (20/3/2025).
Menurut dia, sebagai pria kelahiran Lampung dirinya sangat mengetahui bahwa judi menjadi suatu hal yang sangat meresahkan bagi masyarakat pada wilayah tersebut. Dengan begitu, dirinya sangat mendukung pemberantasan judi di wilayah tersebut.
“Saya kan orang situ. Saya orang Lampung, kebetulan waktu KKN itu saya di Way Kanan. Saya paham sekali bahwa judi itu sangat meresahkan,” ucap dia. “Tiba-tiba mendapatkan tindakan yang begitu keji.”