Merger Makin Dekat, XL Wajib Kembalikan Spektrum 7,5MHz
Pramesti Regita Cindy
21 March 2025 14:27

Bloomberg Technoz, Jakarta - Proses merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) semakin mendekati tahap finalisasi. Sejalan dengan terbentuknya entitas operator baru hasil merger keduanya, maka pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), akan menarik sebagian spektrum yang dimiliki oleh operator hasil merger.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Wayan Toni Supriyanto mengatakan salah satu konsekuensi dari merger ini adalah pengembalian sebagian spektrum frekuensi dikuasai oleh XL Axiata, sebagai bagian dari proses penyesuaian regulasi.
"[Entitas merger harus mengembalikan] 7,5 MHz di frekuensi 900 yang dipegang oleh XL untuk dikembalikan," jelas Wayan ketika ditemui di Kantor Komdigi, dikutip Jumat (21/3/2025).
Sekadar catatan, pada merger operator seluler yang sebelumnya telah dilakukan oleh Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) menjadi Indosat Ooredoo Hutchison, mengembalikan 2x5 MHz di pita frekuensi 2.100 MHz.
Lebih lanjut, Wayan menyebut setelah memperoleh persetujuan prinsip dari Kementerian Komdigi yang mencantumkan berbagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua perusahaan, proses merger akan berlanjut ke tahap berikutnya.