BEI Belum Sampaikan Usulan Perubahan Trading Halt ke OJK
Muhammad Fikri
21 March 2025 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Setelah sempat melontarkan wacana merubah aturan penghentian sementara perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau trading halt, otoritas bursa belum usulkan perubahan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga pengawas pasar modal.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan sejauh ini belum ada proses yang berkembang terkait dengan pengaturan batas aturan trading halt yang direncanakan oleh Direktur Pengembangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Irvan Susandy.
“Untuk parameter trading halt seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Irvan, kami tentu terbuka untuk diskusi dengan OJK,” kata Jeffrey kepada Bloomberg Technoz, Jumat (21/3/2025)
“Belum ada proses,” tambahnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengkonfirmasi bahwa bursa sampai dengan saat ini belum melaporkan rencana mengevaluasi peraturan tersebut.