Logo Bloomberg Technoz

KPK Tahan 2 Direksi PT Petro Energy di Kasus Fraud Kredit LPEI

Azura Yumna Ramadani Purnama
21 March 2025 13:06

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (LPEI). (Dok. indonesiaeximbank.go.id)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (LPEI). (Dok. indonesiaeximbank.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua direksi PT Petro Energy dalam kasus dugaan fraud kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank Indonesia. Dalam kasus ini, PT Petro Energy adalah salah satu debitur LPEI yang bermasalah.

Keduanya adalah Komisaris Utama PT Petro Energy, Jimmy Masrin; dan Direktur PT Petro Energy, Susy Mira Dewi Sugiarta. Pekan lalu, KPK lebih dulu menahan Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho.

“Selanjutya guna kepentingan Penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dalam Perkara LPEI pada Hari ini, Kamis 20 Maret 2025," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip, Jumat (21/03/2025).

Menurut dia, ada benturan kepentingan antara Direksi LPEI dengan direksi PT Petro Energy dalam pembuatan kesepakatan awal agar mempermudah proses pemberian kredit.

“Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP. Direktur LPEI memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit walau pun tidak layak diberikan,” kata Asep.