Cara Mengatasi Lupa EFIN Saat Lapor SPT
EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah kode unik yang digunakan untuk mengakses layanan e-Filing DJP Online. Jika lupa EFIN, wajib pajak bisa melakukan reset dengan langkah berikut:
- Kirim email ke lupa.efin@pajak.go.id dengan subjek "LUPA EFIN".
- Cantumkan informasi berikut dalam email:
- NPWP
- Nama wajib pajak
- Alamat terdaftar
- Email terdaftar
- Nomor telepon terdaftar
- Tambahkan pernyataan berikut:
"Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika di kemudian hari terbukti bukan pihak yang memiliki hak." - Tunggu instruksi lebih lanjut dari DJP untuk mereset EFIN.
(lav)
No more pages