"Masih terdapat ketidak sesuaian ukuran sesuai label pada kemasan," ujar Moga, dikutip Jumat (21/3/2025).
Edukasi dan Langkah Hukum
Sepanjang periode tersebut, Moga mengatakan, pemerintah telah berupaya mengedukasi pelaku usaha dengan melakukan pembinaan dan pendampingan pengemasan melalui Perum Bulog.
Kemudian, belum lama ini atau 18 Maret 2025 lalu kembali melakukan sosialisasi dan edukasi kepada 74 anggota Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).
"Kami lakukan pembinaan kepada produsen atau pengemas terkait dengan penggunaan alat ukur atau timbangan yang digunakan sesuai dengan ketentuan," tutur Moga.
Moga mengatakan, otoritas perdagangan akan melakukan upaya tindak lanjut pengawasan dengan langkah hukum apabila ada indikasi pelanggaran, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penyelengaraan Perdagangan.
Dalam kasus ini, Kemendag klaim telah menerbitkan sejumlah regulasi yakni:
- Keputusan Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor: 903 Tahun 2011, Tentang Syarat Teknis Timbangan Pengecekan dan Penyortir yaitu Timbangan Pengecek (checkweigher) adalah jenis Timbangan Pengecek dan Penyortir.
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 tahun 2024 Tentang Alat Ukur Yg Wajib Ditera Dan Tera Ulang, yaitu Timbangan Pengecekan dan Penyortir termasuk dalam UTTP wajib Tera/Tera Ulang.
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Metrologi Legal Pasal 29, maka untuk memudahkan masyarakat mengetahui kepastian ukuran maka di pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan dilengkapi dengan timbangan ukur ulang.
"Masyarakat dapat melapor jika hasil penimbangan tidak sesuai dengan label kepada pengelola pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan serta Unit Metrologi Legal di Kabupaten/kota setempat."
Sebelumnya beredar dan heboh ukuran berat asli produk beras yang juga tak sesuai dengan kemasan. Dalam sebuah video yang beredar media sosial, terlihat salah satu merek beras berukuran 5 kg. Namun, saat ditimbang ulang, beras tersebut hanya sebesar 4 kg.
Video tersebut pun juga telah ditonton lebih dari 1 juta orang, dan diunggah oleh salah satu pengguna akun TikTok @irwansugiharto00, sekitar satu pekan lalu.
(wep)