Logo Bloomberg Technoz

Rincian Diskon 20% Tarif Tol Trans-Sumatra Selama Lebaran 2025

Sultan Ibnu Affan
21 March 2025 09:10

Penerapan Sistem Oneway, Contra Flow dan Ganjil Genap di Arus Mudik Lebaran 2025 (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Penerapan Sistem Oneway, Contra Flow dan Ganjil Genap di Arus Mudik Lebaran 2025 (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - BUMN pengelola jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menambah daftar ruas jalan tol yang diberikan potongan atau diskon mencapai 20% selama periode mudik Lebaran tahun ini.

Kedua ruas tol tambahan tersebut yakni Trans Sumatera; ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), yang berlaku selama  8 hari dalam 2 periode, 4 hari pada arus mudik dan 4 hari pada arus balik.

"Pengguna jalan tol diharapkan dapat memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk dapat menikmati potongan tarif 20% saat arus mudik dan balik," ujar manajemen dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (21/3/2025).

Untuk dapat menikmati potongan tarif 20% selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025, pengguna jalan tol diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out.

Rincian diskon 20% tarif tol di Lebaran 2025:

  • Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat) pada arus mudik berlaku mulai 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB - 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menjadi sebagai berikut:
    • Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900, potongan tarif sebesar Rp22.600
    • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp292.000 menjadi Rp257.800, potongan tarif sebesar Rp34.200
    • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp391.500 menjadi Rp345.600, potongan tarif sebesar Rp45.900

  • Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Indrapura-Kisaran) pada arus mudik berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menjadi sebagai berikut:
    • Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp209.800, potongan tarif sebesar Rp26.200
    • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp355.000 menjadi Rp315.500, potongan tarif sebesar Rp39.500
    • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp475.000 menjadi Rp422.000, potongan tarif sebesar Rp53.000