Logo Bloomberg Technoz

Notaris akan membuat Akta Pendirian Koperasi sesuai ketentuan hukum yang selanjutnya diajukan permohonan pengesahan koperasi ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum.

"Bagi desa-desa yang telah memiliki koperasi aktif, dilakukan pendataan dan penilaian kinerja koperasi tersebut. Apabila dinilai sehat dan sesuai tujuan program, koperasi eksisting dapat diintegrasikan sebagai bagian dari program Koperasi Desa Merah Putih," lanjutnya.

Budi Arie menyebutkan, desa yang jumlah penduduknya kurang dari 500 orang, maka Koperasi Desa bisa didirikan lebih dari satu desa dengan diharapkan telah terbentuk seluruhnya pada akhir Juni 2025.

Model pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan dengan tiga model pendekatan, didahului dengan musyawarah desa yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. 

"Model pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yaitu pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi. Nama koperasinya, di awali dengan Koperasi. Dilanjutkan dengan frasa Desa Merah Putih, dan diakhiri dengan nama desa setempat," jelasnya.

Untuk pengurus dan pengawas koperasi bisa melalui pemilihan pengurus saat pendirian, berdasarkan pengembangan revitalisasi koperasi, dan atau dijabat oleh Kepala Desa sebagai pengawas koperasi.

"Pemilihan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh memiliki hubungan semenda dan wajib memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ungkapnya.

(lav)

No more pages