Logo Bloomberg Technoz

Pembentukkan Koperasi Desa Tahap Awal Dipastikan Maret-Juni 2025

Merinda Faradianti
21 March 2025 04:00

Menteri Budi Arie Setiadi. (Dok: Kominfo)
Menteri Budi Arie Setiadi. (Dok: Kominfo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menetapkan pembentukkan koperasi desa tahap awal berlangsung pada Maret-Juni 2025.

Hal ini tercantum dalam surat edaran Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diterbitkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Dalam keterangan tertulis disebutkan, semua tahap awal dilakukan serentak, seperti sosialisasi dan persiapan. Pada Maret 2025, pemerintah melakukan sosialisasi intensif ke seluruh pemerintah daerah, baik gubernur, bupati/walikota, hingga tingkat kepala desa.

"Kemudian, musyawarah desa. Setiap desa yang ditargetkan membentuk koperasi menyelenggarakan musyawarah desa khusus. Dalam forum ini disepakati pembentukkan koperasi, anggaran dasar awal, calon pengurus/pengawas koperasi. Hasil musyawarah desa sebagai acuan pelaksanaan rapat pendirian koperasi," katanya dalam keterangan tersebut, Rabu (19/3/2025).

Selanjutnya, pengesahan badan hukum. Nantinya, para pendiri melaksanakan rapat pendirian yang hasilnya dituangkan ke dalam Berita Acara Pendirian yang dilengkapi dengan dokumen pendukung diajukan kepada notaris pembuat akta koperasi.