Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Kamis (20/3/2025), guna membahas soal penerimaan negara; termasuk ihwal potensi peningkatan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio.
[Rapat dengan Presiden hari ini membahas] mengenai bagaimana kita bisa meningkatkan tax ratio dan bagaimana upaya-upaya intensifikasi dan perbaikan dari administrasi," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Istana Kepresidenan, Kamis (20/3/2025).
Ketika ditanya apakah rasio penerimaan negara, termasuk pendapatan pajak, akan ditingkatkan ke level 23% terhadap PDB, Sri Mulyani hanya mengatakan pemerintah masih mengupayakan beberapa langkah yang sedang dilakukan.
Sri Mulyani sebelumnya mengatakan rasio pajak per Oktober 2024 hanya sebesar 10,02% terhadap PDB. Adapun, wacana kenaikan rasio pajak menjadi 23% terhadap PDB mencuat pada masa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Kala itu, Mahfud MD—yang saat itu merupakan Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 — mencecar Gibran Rakabuming Raka—saat itu Cawapres nomor urut 2 — terkait dengan target rasio pajak yang mencapai 23% terhadap PDB dalam dokumen visi misi pasangan calon (paslon) nomor urut 2.
Dalam perkembangannya, pemerintah menyatakan berencana untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB ke level 23%.
Hal itu sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025—2029. Beleid itu diteken Prabowo pada Senin (10/2/2025).
"Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB ke 23%," papar beleid tersebut, dikutip Kamis (27/2/2025).
(dov/wdh)