Logo Bloomberg Technoz

Asep juga sempat menyatakan bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Menurut dia, pennyidik biasanya perlu melakukan konfirmasi ulang seluruh barang bukti tersebut kepada pemiliknya.

Dia mengklaim, pennyidik saat ini tengah memeriksa seluruh barang tersebut terutama dalam kaitannya dengan kasus korupsi BJB.

“Sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali pada pak RK [Ridwan Kamil]. Jadi, tidak bisa sekarang, digeledah lalu dipanggil. Kita dalami dulu dokumen-dokumennya sehingga nanti tidak bolak balik,” kata Asep dikutip Senin (17/03/2025).

Menurut dia, Ridwan Kamil berada di rumahnya atau lokasi penggeledahan. Selama prosesnya, pemilik nama tenar Kang Emil tersebut turut mendampingi penyidik saat memeriksa dan mengambil sejumlah barang. Bahkan, Ridwan pun membantu menyerahkan dokumen-dokumen yang memang dibutuhkan penyidik.

“Karena tentunya di sana banyak juga barang-barang pribadi yang tidak bersangkut-paut dengan perkara yang sedang kita tangani. Sehingga mungkin kalau tidak ada orangnya, nanti ada klaim kehilangan barang dan lain-lain, itu akan menjadi polemik. Kalau ditemani, ya aman,” ucap dia.

Adapun terdapat sejumlah uang dalam bentuk deposito yang disita oleh tim penyidik KPK senilai sekitar Rp70 miliar. Selain itu, tim penyidik menyita beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat, serta aset tanah, rumah, serta bangunan yang sudah dilakukan penyitaan dalam kasus ini.

Beberapa barang bukti tersebut didapatkan penyidik dari penyidikan yang dilakukan dari sejumlah lokasi, termasuk kantor Bank BJB di Jawa barat dan rumah Ridwan Kamil.

(azr/frg)

No more pages