Logo Bloomberg Technoz

KPK Panggil Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB Setelah Lebaran

Azura Yumna Ramadani Purnama
21 March 2025 03:00

Ridwan Kamil (Bloomberg/Patrick T. Fallon)
Ridwan Kamil (Bloomberg/Patrick T. Fallon)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), setelah Idulfitri atau Lebaran 1446 H.

“Bisa jadi [pemanggilan dilakukan] setelah lebaran,” kata Kepala satgas penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di kantornya, Kamis (20/3/2025).

Budi menjelaskan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi pada pekan-pekan mendatang sehingga tidak memungkinkan untuk turut memeriksa mantan calon Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam waktu dekat.

Menurut Budi, pihaknya akan memeriksa saksi dari pihak internal BJB terlebih dahulu utamanya terkait proses pengadaan periklanan. Selain itu, pihak vendor iklan yang terkait dengan pengadaan iklan juga akan diperiksa dalam waktu dekat.

“Untuk Pak RK tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJP, maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” klaim dia.