Logo Bloomberg Technoz

Patpicha Tanakasempipat - Bloomberg News

Bloomberg, Thailand bersiap melonggarkan aturan penjualan dan iklan alkohol sebagai bagian dari upaya untuk mendorong sektor pariwisata serta mendukung pertumbuhan industri minuman keras skala kecil.

Pada Rabu (19/03/2025), anggota DPR yang beranggotakan 500 orang memberikan suara untuk menyetujui rancangan undang-undang pengendalian alkohol yang telah diamandemen, meskipun undang-undang tersebut masih memerlukan persetujuan Senat. Jika disahkan, revisi tersebut akan mencabut larangan yang telah berlaku sejak 1972, yang melarang penjualan alkohol sebelum pukul 11.00 pagi dan antara pukul 14.00 hingga 17.00 sore.

Revisi ini juga meringankan aturan terkait iklan untuk memungkinkan promosi minuman beralkohol. Undang-undang tersebut saat ini melarang tampilan nama atau merek dagang minuman beralkohol, atau penggunaan gambar produk tersebut untuk tujuan promosi, sehingga menyulitkan usaha kecil untuk mendapatkan visibilitas yang lebih besar.

Perubahan ini ditujukan untuk melonggarkan “pembatasan yang tidak masuk akal” untuk merangsang aktivitas ekonomi, kata anggota parlemen Chanin Rungtanakiat, wakil kepala komite DPR yang bertanggung jawab untuk mengarahkan RUU tersebut.

Kebijakan ini muncul seiring dengan relaksasi aturan di industri minuman keras Thailand, yang selama ini didominasi oleh dua perusahaan besar—Thai Beverage Pcl yang berbasis di Singapura dan Boon Rawd Brewery Co. Awal tahun ini, parlemen juga telah mengesahkan undang-undang yang mendukung produksi minuman keras oleh pabrik kecil dan distileri mikro.

Sebagai salah satu tujuan wisata terbesar di dunia, Thailand terus berupaya meningkatkan daya tariknya bagi turis mancanegara. Negara ini adalah satu-satunya di Asia yang telah melegalkan ganja, serta sedang mempertimbangkan langkah untuk melegalkan kasino.

Pemerintah juga tengah meninjau kembali berbagai larangan terkait alkohol yang dianggap dapat berdampak negatif pada sektor pariwisata. Bulan lalu, Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi aturan yang melarang penjualan alkohol pada hari-hari suci agama Buddha serta pembatasan distribusi minuman beralkohol melalui platform daring.

(bbn)

No more pages