Logo Bloomberg Technoz

DPR Akui Ada Wacana Bahas Mandat BI di Revisi UU P2SK

Dovana Hasiana
20 March 2025 19:50

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengakui terdapat aspirasi dari beberapa anggota untuk membahas tujuan Bank Indonesia berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Aspirasi itu merupakan bagian dari diskusi dan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Namun, Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU P2SK Mohamad Hekal mengatakan aspirasi tersebut masih berupa wacana. 

"Iya, ada aspirasi beberapa anggota, tetapi masih wacana. Tujuannya agar pertumbuhan juga meningkatkan penciptaan lapangan kerja," ujar Hekal kepada Bloomberg Technoz saat dikonfirmasi apakah ada diskusi mengenai penguatan peran BI pada bagian pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, Kamis (20/3/2025). 

Hekal memastikan revisi UU P2SK pada dasarnya berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggugurkan syarat adanya persetujuan menteri keuangan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) dan kegiatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lainnya.