Cara Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI
Merinda Faradianti
20 March 2025 17:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang tunai dalam Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025
Jika nasabah dan non-nasabah ingin menukarkan uang baru untuk lebaran, diharuskan mendaftarkan diri melalui situs PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id.
Dikutip dari laman resmi PINTAR BI, sebelum menukarkan uang baru masyarakat perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dan tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kemudian, sebelum datang ke layanan kas keliling, masyarakat terlebih dahulu melakukan pemesanan untuk melakukan penukaran uang baru. Berikut cara penukaran uang baru di Kas Keliling Bank Indonesia:
- Daftarkan diri melalui website resmi PINTAR BI melalui https://pintar.bi.go.id/.
- Setelah itu, pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
- Isi di kolom Provinsi sesuai dengan domisili atau lokasi yang ingin dituju.
- Pilih kota, lokasi, dan tanggal penukaran yang tersedia.
- Secara otomatis kolom identitas diri akan ditampilkan dan perlu dilengkapi oleh masyarakat.
- Isi dan lengkapi identitas diri berupa nama, NIK KTP, nomor HP, dan email.
- Setelah selesai, penukar dapat memilih jumlah uang beserta pecahan yang ingin ditukarkan.
- Unduh bukti pemesanan yang nantinya akan dikirimkan melalui email.
Setelah mendapatkan bukti pemesanan, nasabah atau non-nasabah dapat menukarkan uang baru dengan ketentuan hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Saat di Kas Keliling, masyarakat diwajibkan membawa KTP dan bukti pemesanan dan dapat langsung datang ke lokasi sesuai dengan jadwal yang tertera di bukti pemesanan.
- Tukarkan uang sesuai dengan pecahan rupiah yang telah dipesan sebelumnya.