Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengatakan bahwa aturan review skincare oleh influencer telah selesai dan kini tengah dilakukan uji publik. 

Hal Ini buntut dari gaduhnya media sosial terkait maraknya skincare atau kosmetik overclaim.

"Oh iya, kami tuntaskan sekarang peraturan badan POM yang dalam waktu dekat akan tercatat di lembaran negara. Kita sekarang dalam uji publik,"kata Taruna di Gedung BPOM  Kamis (20/3). 

Taruna mengatakan bahwa uji publik ini tak melulu untuk kosmetik saja. Tapi untuk seluruh produk seperti review mengenai makanan.

Fokus kedua, tentunya untuk perlindungan masyarakat termasuk sanksi yang akan diterapkan.

"Kemudian kita juga bahas di situ baik sanksi administrasi mumpung sanksi-sanksi lainnya. Nah dari segi tertentu kita berupaya bahwa produk hukum ini betul-betul adil. Oleh karena itu semuanya kita berharap memberikan masukan sebelum diundangkan,"

Ikrar berharap kepada para influencer kencantikan bisa memperbanyak konten-konten edukasi yang berguna bagi masyarakat banyak.

Terkait kegaduhan review skincare ini, BPOM sebagai lembaga negara resmi juga akan mendengarkan apa yang diminta oleh konsumen, termasuk beauty influencer.

(dec/spt)

No more pages