Logo Bloomberg Technoz

BPOM: Aturan Review Skincare Influencer Masuk Tahap Uji Publik

Dinda Decembria
20 March 2025 18:00

BPOM bongkar Toko Online Kosmetik Impor Ilegal (Tangkapan layar BPOM)
BPOM bongkar Toko Online Kosmetik Impor Ilegal (Tangkapan layar BPOM)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengatakan bahwa aturan review skincare oleh influencer telah selesai dan kini tengah dilakukan uji publik. 

Hal Ini buntut dari gaduhnya media sosial terkait maraknya skincare atau kosmetik overclaim.

"Oh iya, kami tuntaskan sekarang peraturan badan POM yang dalam waktu dekat akan tercatat di lembaran negara. Kita sekarang dalam uji publik,"kata Taruna di Gedung BPOM  Kamis (20/3). 

Taruna mengatakan bahwa uji publik ini tak melulu untuk kosmetik saja. Tapi untuk seluruh produk seperti review mengenai makanan.

Fokus kedua, tentunya untuk perlindungan masyarakat termasuk sanksi yang akan diterapkan.