Logo Bloomberg Technoz

BEI Buka Opsi Perubahan Batas Trading Halt IHSG

Recha Tiara Dermawan
20 March 2025 14:25

Dirut BEI Iman Rachman dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Dirut BEI Iman Rachman dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kemungkinan untuk mengevaluasi aturan penghentian perdagangan sementara atau trading halt, menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta tinjauan ulang terhadap kebijakan tersebut.

Usai anjloknya IHSG pada Selasa (18/3) hingga terjadi trading halt, Airlangga Hartarto menekankan perlunya kajian ulang terhadap aturan trading halt yang berlaku sejak pandemi. 

"Regulasi trading halt 5% diberlakukan saat Covid-19. Tentu ini perlu dikaji kembali," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyatakan bahwa mekanisme trading halt merupakan praktik umum yang juga diterapkan di bursa lain untuk mengantisipasi penurunan drastis indeks harga saham gabungan (IHSG). 

"Kami menerima masukan dari berbagai pihak," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (19/3/2025).