Kata Exxon Soal Mandatori Minyak Lokal Dikelola Kilang Domestik
Mis Fransiska Dewi
20 March 2025 14:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) mengaku siap mengikuti arahan pemerintah, yang menginginkan produksi minyak mentah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) wajib diolah melalui kilang atau fasilitas pengolahan di dalam negeri.
“Ya kalau dari ExxonMobil sih kami inginnya dan selalu kami comply dengan peraturan yang ada di Indonesia,” kata Vice President Public & Government Affairs ExxonMobil Cepu Limited Dave A. Seta dalam media gathering, dikutip Kamis (20/3/2025).
Dave menyebut ExxonMobil sendiri menganut skema bagi hasil, dengan pembagian sebesar 85% produksi minyak diperuntukkan bagi negara sementara sisanya atau 15% untuk kontraktor.
Berdasarkan ketentuan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC), jatah minyak mentah KKKS ditawarkan lebih dahulu untuk domestik untuk diserap. Jika tidak terserap oleh domestik, ExxonMobil boleh menjualnya ke pasar internasional.
“Semuanya itu yang bagian negara kami serahkan ke negara untuk dikelola. Nah, ke mananya itu selebihnya yang lebih tahu negara atau Pertamina,” ujar Dave.
