Kata Meutya soal Korupsi PDNS Kominfo: Kami Ikut Proses Hukum
Pramesti Regita Cindy
20 March 2025 12:12

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akhirnya angkat bicara perihal kasus dugaan tindak pidana korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) tahun 2020 hingga 2024 atau era Kementerian Komunikasi dan Informartika (Kominfo).
Meutya secara singkat menyebut pihaknya akan senantiasa terbuka dan siap membantu proses hukum yang berlaku apabila memang dibutuhkan.
"Kemenkomdigi siap membantu apapun yang diperlukan, dokumen dan lain-lain. Mungkin kita kerjasama dengan Kejaksaan silahkan saja, kami terbuka dan mengikuti proses hukum yang berlaku," kata Meutya ketika ditemui di kantor Komdigi, Kamis (20/3/2025).
Pekan lalu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komdigi Ismail telah menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
Komdigi, terang Ismail, juga menyatakan dukungan penuh terkait proses penegakan hukum tersebut. "Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar," tegas Ismail dalam keterangan tertulis Jumat (14/3/2025).