Atas laporan yang diberikan Utut, Ketua DPR Puan Maharani lantas meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang menghadiri sidang paripurna tersebut untuk menyetujui RUU TNI disahkan menjadi UU.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” ucap Puan dalam sidang paripurna.
“Setuju,” jawab para anggota dewan.
Seluruh fraksi di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan perwakilan pemerintah sepakat mengusung revisi Undang-undang nomor 34 tahun 2004 atau RUU TNI ke sidang paripurna. Mereka sepakat beleid baru tersebut akan segera dimintakan persetujuan seluruh anggota DPR dan disahkan menjadi UU TNI yang baru.
Kemarin. DPR melaporkan hasil kesepakatan RUU TNI kepada Prabowo. Wakil Ketua DPR dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menggandeng sejumlah pimpinan Komisi I menemui presiden di Istana Negara.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan, Presiden Prabowo tak memberikan banyak komentar soal beleid yang telah disepakati DPR dan pemerintah tersebut. “Kan semuanya enggak ada masalah,” kata dia di Istana Negara, Rabu (19/03/2025).
DPR menetapkan beleid tersebut masuk Prolegnas 2025 pada 18 Februari lalu. Setelah itu, secara maraton mereka menggelar rapat dengan pemerintah, stakeholder, dan kelompok masyarakat.
Hingga pekan lalu, DPR mengebut dengan pelaksanaan rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di Hotel Fairmont pada akhir pekan. Proses pembahasan kemudian berlanjut di kompleks DPR oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi pada Senin lalu.
(azr/frg)