Logo Bloomberg Technoz

Namun, Perry menggarisbawahi bukan berarti hal tersebut mengubah mandat bank sentral. 

"Ini yang perlu ada penegasan di UU P2SK, tidak berarti ini mengubah secara konstruksi tujuan UU yang sudah ada di Pasal 7, tetapi lebih banyak memperjelas yang dimaksud pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan utamakan stabilitas dalam dukung ekonomi berkelanjutan, sinergi erat dengan kebijakan fiskal dan sektor rill," ujarnya.

DPR sebelumnya memastikan akan melakukan revisi terbatas UU PPSK. Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan revisi terbatas dilakukan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggugurkan syarat adanya persetujuan menteri keuangan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) dan kegiatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lainnya. Ini seperti yang tertuang pada Pasal 86 ayat (4), ayat (6), ayat (7) huruf a, serta Pasal 7 angka 57 UU PPSK.

"Revisi UU PPSK untuk menindaklanjuti putusan judicial review yang diajukan terhadap LPS, UU PPSK terkait dengan anggaran LPS yang selama ini dibahas, ditetapkan oleh Menteri Keuangan menjadi pembahasan bersama DPR," ujar Misbakhun saat ditemui di DPR, dikutip Rabu (12/3/2025).

Sebelumnya, MK ingin LPS menjadi lembaga independen yang jauh dari potensi intervensi politik. Hal ini disampaikan saat membacakan putusan Nomor 85/PUU-XXII/2024 yang menguji sejumlah pasal pada Undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

Lembaga penegak konstitusi tersebut pun menggugurkan syarat adanya persetujuan menteri keuangan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) dan kegiatan LPS lainnya. Seperti yang tertuang pada Pasal 86 ayat (4), ayat (6), ayat (7) huruf a, serta Pasal 7 angka 57 UU P2SK.

"Mahkamah berpendapat tidak tepat apabila bentuk keterlibatan Menteri Keuangan dimaksud berupa 'persetujuan'," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dikutip dari laman MK, Sabtu (04/01/2025).

"Adanya 'persetujuan' Menteri Keuangan dalam penyusunan RKAT untuk kegiatan operasional LPS potensial mengurangi independensi LPS dalam mengambil keputusan.”

(dov/spt)

No more pages