BI Soal Revisi UU P2SK: Penegasan Tujuan Pertumbuhan Ekonomi
Dovana Hasiana
19 March 2025 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan diskusi soal revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK berkaitan dengan penegasan tujuan bank sentral dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Menurut Perry, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sama dengan tujuan perekonomian nasional seperti stabilitas, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Namun, sebenarnya selama ini tujuan BI yang termaktub dalam Pasal 7 UU P2SK itu adalah mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Ini penegasan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, ini yang diinginkan P2SK," ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025).
Di sisi lain, Perry menggarisbawahi bank sentral mengutamakan stabilitas untuk mendukung ekonomi berkelanjutan. Caranya, sinergi kebijakan moneter milik BI dengan fiskal dan sektor riil pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan.