Logo Bloomberg Technoz

Polri Tetapkan 1 Tersangka SPBU Pertamina yang Curang di Bogor

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 March 2025 20:20

Dirut Pertamina Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU (Dok. Pertamina)
Dirut Pertamina Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU (Dok. Pertamina)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) pada salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penyidik menetapkan seorang pengawas SPBU tersebut yang berinisial HZH sebagai tersangka.

"Pelanggan SPBU ini dirugikan akibat berkurangnya jumlah BBM yang diterima dibandingkan dengan takaran yang seharusnya," kata Direktur Ditipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin dikutip, Rabu (19/03/2025).

Polri mengusut kasus ini usai polemik pertamax oplosan dalam penyidikan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Saat itu, masyarakat juga mulai melaporkan kecurangan sejumlah SPBU yang diduga mengurangi takaran BBM ke konsumen.

Tim penyelidik dari Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri, bersama dengan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga pun melakukan inspeksi dan pengujian terhadap pompa ukur BBM di SPBU tersebut pada Rabu (05/03/2025).

Hasilnya, penyelidik menemukan adanya kabel tambahan yang terpasang di dalam blok kabel arus atau junction box di bawah dispenser BBM. Kabel tersebut tersambung pada panel listrik dan terhubung dengan perangkat elektronik tambahan, terdiri dari satu mini smart switch, satu MCB atau Miniature Circuit Breaker, serta dua relay.