KPK Geledah Kantor Eks Juru Bicaranya Terkait TPPU SYL
Azura Yumna Ramadani Purnama
19 March 2025 18:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pengacara Visi Law Office di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada hari ini Rabu (19/3/2025). Penggeledahan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Benar. Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Pada hari ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut juga memeriksa salah satu advokat pada kantor tersebut yaitu Rasamala Aritonang. Usai pemeriksaan, penyidik juga membawa Rasamala untuk ikut dalam penggeledahan tersebut.
“Hari ini Rabu (19/3), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, dengan tersangka SYL,” kata Tessa.
Visi Law Office cukup dekat dengan KPK. Dua pendiri atau advokat utama pada kantor hukum tersebut adalah bekas karyawan di lembaga antirasuah tersebut. Mereka adalah Febri Diansyah yang menjadi juru bicara KPK pada 2016-2020; dan Rasamala Aritonang yang lama berada di Biro Hukum KPK.