“Nanti aja selesai rapat,” kata Luhut.
Kemarin terjadi penurunan tajam pada sesi I perdagangan saham yang sempat memicu Bursa Efek Indonesia untuk menghentikan sementara perdagangan atau menerapkan trading halt. Ini merupakan trading halt pertama kali terhitung sejak WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global pada Maret 2020.
Keputusan untuk melakukan trading halt merujuk pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00024/BEI/03-2020, yang mengatur mekanisme penanganan perdagangan di bursa dalam kondisi darurat.
(azr/frg)
No more pages