Logo Bloomberg Technoz

Isi Pemeriksaan Nicke Widyawati di Kasus Korupsi PGN

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 March 2025 16:10

Nicke Widyawati Kembali Masuk di Fortune Most Powerful Women 2024, Pertamina Semakin Kokoh di Kancah Global (Dok. Pertamina)
Nicke Widyawati Kembali Masuk di Fortune Most Powerful Women 2024, Pertamina Semakin Kokoh di Kancah Global (Dok. Pertamina)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2018-2024 Nicke Widyawati sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Penyidik lembaga antirasuah tersebut pun mengungkap alasan Nicke harus menjadi saksi dalam kasus tersebut.

"Didalami terkait dengan Holding Minyak dan Gas (Holdingisasi Pertamina dan PGN)," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam pesan singkat, dikutip Rabu (19/03/2025).

Dalam kasus ini, KPK memang belum pernah mengumumkan identitas para tersangka yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp212 miliar melalui kontrak kerja sama pengadaan gas pada 2017-2021 tersebut. 

Akan tetapi, sejumlah sumber menyebut ada dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah eks Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya; dan eks Direktur Utama PT Isargas Iswan Ibrahim. Keduanya juga sempat diperiksa bersamaan awal Maret lalu.

Proses penyidik kasus ini memang berjalan lambat. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk kantor pusat PT PGN dan kediaman dua tersangka. Dalam prosesnya, penyidik menyita sejumlah dokumen, rekening bank, hingga barang bukti elektronik.