Logo Bloomberg Technoz

Ugur Yilmaz - Bloomberg News

Bloomberg, Otoritas Turki menahan Ekrem Imamoglu, pesaing utama Presiden Recep Tayyip Erdogan, dalam tindakan keras yang semakin meluas terhadap tokoh oposisi. Penangkapan ini mengguncang pasar dan meningkatkan ketegangan politik di negara tersebut.

Langkah ini diambil sehari setelah otoritas Turki mencabut ijazah universitas Imamoglu, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota (Walkot) Istanbul. Keputusan tersebut berpotensi menghalanginya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden mendatang.

Imamoglu, yang berusia 54 tahun, adalah salah satu politisi paling populer di Turki dan dianggap sebagai pesaing kuat untuk kursi kepresidenan. Tahun lalu, ia mengalahkan kandidat pilihan Erdogan dalam pemilihan wali kota Istanbul dan dijadwalkan diumumkan sebagai calon presiden dari Partai Rakyat Republik (CHP), oposisi utama, pada Minggu (23/03/2025).

Pasar saham Turki merespons negatif terhadap penangkapan ini. Indeks utama di Istanbul anjlok 6,9% pada awal perdagangan, sementara imbal hasil obligasi lira bertenor 10 tahun melonjak lebih dari 100 basis poin menjadi 29,24%. Nilai tukar lira melemah 1,9% ke rekor baru di 37,4 per dolar AS.

Imamoglu ditangkap di rumahnya pada Rabu (19/03/2025) pagi dan menjadi salah satu dari lebih dari 100 orang yang ditahan dalam penyelidikan dugaan penipuan, suap, dan pengelolaan organisasi kriminal, menurut pernyataan dari kantor kejaksaan Istanbul. Di antara mereka yang ditangkap terdapat dua wali kota distrik di Istanbul, keduanya berasal dari partai Imamoglu.

Dalam pesan suara yang dibagikan timnya, Imamoglu mengecam penangkapannya dan menuduh pihak berwenang menyalahgunakan kepolisian untuk kepentingan politik. Sementara itu, CHP menyebut tuduhan terhadap Imamoglu tidak berdasar dan bermotif politik.

Gubernur Istanbul memberlakukan larangan demonstrasi selama empat hari serta menutup sejumlah jalan di sekitar kantor polisi tempat Imamoglu kemungkinan akan ditahan. Pembatasan ini menimbulkan ketidakpastian mengenai rencana unjuk rasa oposisi pada Sabtu (22/03/2025)  mendatang, di mana Imamoglu seharusnya mengukuhkan pencalonannya sebagai presiden.

Beberapa platform media sosial dan aplikasi pesan, termasuk X, WhatsApp, dan TikTok, sempat dibatasi aksesnya di Turki, menurut laporan NTV.

Penahanan Imamoglu menambah daftar panjang tekanan hukum yang dialaminya selama bertahun-tahun. Ia sebelumnya menghadapi berbagai tuntutan hukum, termasuk kasus yang bisa mengarah pada hukuman penjara lebih dari tujuh tahun dan larangan menduduki jabatan publik.

Kemenangan Imamoglu di Istanbul pada 2019, sebuah kota dengan lebih dari 15 juta penduduk yang pernah dipimpin Erdogan, menjadi pukulan telak bagi Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa.

Pemilihan presiden Turki dijadwalkan berlangsung pada 2028. Namun, berdasarkan konstitusi Turki, Erdogan perlu mempercepat pemilu jika ingin mencalonkan diri lagi.

Tekanan terhadap oposisi ini mencerminkan pola penindakan yang lebih luas terhadap aktivis dan suara-suara kritis di Turki. Sebelumnya, pada Januari, otoritas Turki juga menangkap Umit Ozdag, pemimpin partai nasionalis kecil yang dikenal sebagai pengkritik Erdogan. Sejumlah politisi nasional, jurnalis, hingga agen selebritas juga ikut terseret dalam penyelidikan tahun ini. Mantan pemimpin oposisi Kurdi, Selahattin Demirtas, telah mendekam di penjara selama bertahun-tahun.

Penahanan Imamoglu dan puluhan orang lainnya, disertai dengan larangan protes baru, menandakan semakin dalamnya krisis politik di Turki. Langkah ini diambil di tengah upaya Erdogan memperkuat kontrol atas peradilan, media, dan aparat keamanan.

Kemenangan Imamoglu dalam pemilihan ulang wali kota tahun lalu, di tengah lonjakan inflasi, mencerminkan pergeseran politik nasional yang menguntungkan CHP. Partai oposisi ini kini menguasai sebagian besar kota besar di Turki.

Saat ini, Imamoglu masih menunggu keputusan pengadilan banding setelah sebelumnya dijatuhi hukuman penjara dua tahun karena didakwa menghina pejabat publik pada 2019.

(bbn)

No more pages