Cegah Peretasan! Terapkan 3 Langkah Aman Bertransaksi Digital

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indoesia (APJII) menyebutkan jumlah pengguna internet di Indonesia tahun 2024 mencapai lebih dari 221 juta jiwa atau 79,5% dari jumlah penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut membuktikan perkembangan masif dunia digital yang semakin mempermudah dalam beraktivitas sehari-hari.
Di sisi lain, kemajuan teknologi digital juga tidak luput dari sejumlah risiko keamanan data pribadi. Umumnya dipicu oleh rekam jejak digital yang ditinggalkan saat mengeksplor hal yang menarik minat di media sosial, khususnya data yang dimasukkan dan diunggah, yang dapat digunakan oleh pihak lain. Oleh karenanya, data pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, email, detail bank, dan informasi kesehatan menjadi aset berharga yang harus dijaga dan dipilah penggunaannya, agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Nah, mulai sekarang, yuk terapkan 3 langkah mudah berikut, agar data pribadi yang Anda miliki tetap aman saat memutuskan untuk bertransaksi digital:
- Hindari penggunaan kata sandi (password) yang mudah ditebak
Apakah Anda termasuk yang kerap mengabaikan langkah penting dan mendasar ini? Anda harus paham bahwa penggunaan tahun atau tanggal lahir sebagai password dapat memperbesar peluang peretasan digital karena cenderung mudah ditebak. Hindari pula penggunaan satu jenis password yang sama untuk banyak akun, demi mengurangi risiko pelaku kejahatan siber dalam menyerang semua akun secara bersamaan.
Selain itu, Anda juga dianjurkan mengganti password secara berkala demi memastikan akun-akun yang dimiliki senantiasa aman. Tak kalah pentingnya lagi adalah segera menghapus riwayat penggunaan data saat browsing, serta untuk segera log out setelah selesai menggunakan perangkat tertentu, terutama jika tidak menggunakan perangkat komputer pribadi Anda sendiri.
- Tingkatkan kewaspadaan diri terhadap peretasan