Cara Mendikdasmen Cegah Jual Beli Kursi di SPMB 2025
Dinda Decembria
19 March 2025 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Praktik jual beli kursi di SPMB 2025 masih menjadi momok yang terus terjadi setiap tahun dalam program tersebut. Lantas bagaimana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menanggapi hal ini?
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, jika masyarakat menemukan kecurangan selama proses SPMB jalur domisili segera melapor ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek.
“Kalau ada jual beli [kursi], laporkan ke kami ya. Ada unit layanan terpadu yang masyarakat, semua bisa melaporkan kalau ada hal berkaitan dengan permasalahan politika,” tutur Abdul Mu’ti di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Selasa (18/3).
Mu'ti juga menegaskan, sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 telah berjalan lancar dan tanpa kendala.
"Selama ini saya sudah memantau beberapa saya turun ke daerah memantau tidak ada kendala. Artinya dengan sistem yang baru itu mereka dapat memahami aturannya dengan lebih mudah dan juga nanti menerapkannya juga lebih mudah," kata Mu'ti.